ALL ABOUT CURRICULUM
A. DEFINISI KURIKULUM
Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan. Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
Pengertian Kurikulum menurut para ahli :
1. Grayson : Kurikulum diartikan sebagai perencanaan untuk mendapat pengeluaran yang diharapkan dari suatu proses belajar.
2. Good V. Carter : Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematis, atau urutan subyek yang dipersyaratkan demi kelulusan atau sertifikasi pelajaran mayor
3. George A. Beauchamp : Kurikulum diartikan sebagai dokumen tertulis berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik.
4. Kerr, J. F : Kurikulum adalah pembelajaran yang dirancang serta dilaksanakan oleh individu atau kelompok, baik di dalam maupun luar sekolah.
B. KONSEP KURIKULUM
1. kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Perguruan tinggi, Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
2. Masyarakat, Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat homogen atau heterogen, masyarakat kota atau desa, petani, pedagang atau pegawai, dan sebagainya.
3. Sistem nilai, Masalah utama yang dihadapi para pengembangan kurikulum menghadapi nilai adalah, bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset.
D. FUNGSI KURIKULUM
1. Fungsi Penyesuaian, Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2. Fungsi Integrasi, Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3. Fungsi Diferensiasi, Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.
4. Fungsi Persiapan, Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan, Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik, Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.
E. TUJUAN KURIKULUM
1. Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
2. Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.
3. Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
F. SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1. Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum1947)
Kurikulum ini dibuat tepat setelah dua tahun peristiwa proklamasi kemerdekaan. Penamaan kurikulum ini awalnya masih menggunakan istilah Belanda, yaitu Leerplan. Karena pada masa itu, Indonesia berada dalam pergolakan akibat agresi militer Belanda beserta sekutunya.
Saat menciptakan kurikulum ini, pemerintah mencoba rancangan sistem pembelajaran untuk para pelajar di masa revolusi yang menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Sehingga belum berfokus pada pendidikan pikiran, melainkan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)
Pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 1947 di tahun 1952. Kurikulum ini mengatur pembahasan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat harus berkaitan.
Dalam kurikulum ini, berlaku pula ketentuan satu orang tenaga pendidik hanya bisa mengajar satu mata pelajaran saja.
3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)
Konsep pembelajaran dalam Kurikulum 1964 berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Konsep-konsep pembelajaran ini lebih dikenal dengan sebutan Pancawardhana.
Penerapan Kurikulum 1964 di dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Kurikulum 1964 bertujuan untuk menanamkan pengetahuan akademik dari jenjang Sekolah Dasar (SD).
Selain itu pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari bagi siswa untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai minat dengan bakatnya.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum ini memiliki ciri materi dari jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Tujuan utama kurikulum ini adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Pada Kurikulum 1968 ini pula, sistem penjurusan dimulai pada kelas 2 SMU atau kelas 11.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum ini mulai digunakan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama di masa pemerintahan Orde Baru. Kurikulum ini menekankan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Kurikulum 1975 juga lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sehingga memunculkan istilah satuan pelajaran (rencana pelajaran setiap satuan bahasan).
Namun penerapan kurikulum ini ramai dikritik, karena guru menjadi lebih sibuk untuk menuliskan rincian tiap kegiatan pembelajaran.
Beberapa mata pelajaran akhirnya mengalami perubahan nama seperti mata pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Mata pelajarn ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi Matematika.
6. Kurikulum 1984
Di tahun 1984 terjadi lagi perubahan kurikulum di Indonesia, karena kurikulum sebelumnya dianggap lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Dalam kurikulum 1984, ditambahkan juga mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kedua kurikulum ini dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984. Pada praktiknya, kurikulum ini banyak mendapatkan kritikan dari praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Karena materi pembelajaran dianggap lebih berat dan padat. Kurikulum ini juga menambahkan mata pelajaran muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Dalam Kurikulum ini pula terjadi perubahan sistem pembagian evaluasi pembelajaran dari semester ke caturwulan. Selain itu terjadi perubahan singkatan dan nama SMP (Sekolah Menengah Pertama) menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), serta SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Mata pelajaran PSPB dihapuskan pada penerapan kuriulum ini dan penjurusan SMA dibagi menjadi tiga program, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Setelah 10 tahun Kurikulum 1994 berjalan, kurikulum ini digantikan oleh KBK di tahun 2004. Dengan berlakunya KBK, sekolah diberi kuasa untuk menyusun dan mengembangkan komponen kurikulum yang mulanya berbasis materi menjadi kompetensi, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah serta peserta didiknya. Kurikulum ini menekankan 3 unsur pokok kompetensi, yaitu pemilihan kompetensi, indikator-indikator evaluasi dalam penentuan keberhasilan pencapaian, serta pengembangan pembelajaran bagi peserta didik dan tenaga pengajar. Dalam Kurikulum 2004 ini, pemerintah mengubah kembali nama SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA kembali.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum ini mulai digunakan sejak berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijelaskan dengan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2003.
Meskipun kurikulum ini hampir mirip dengan KBK 2004, pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kemudian tenaga pengajar bisa mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah serta kebutuhan peserta didik di masing-masing daerah.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan pemerintah menggantikan KTSP 2006. Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik. Tujuan kurikulum 2013 adalah membentuk siswa yang aktif, kreatif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan abad ke-21.
Ada 4 aspek penilaian dalam K-13 ini antara lain, aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka diperkenalkan oleh Kemendikbudristek pada bulan Februari 2022 sebagai langkah untuk mengatasi krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Selain itu, kondisi ini diperparah akibat pandemi Covid-19 yang banyak mengubah proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Kurikulum ini berfokus untuk mengasah minat dan bakat anak sedini mungkin. Sehingga peserta didik memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi.Akibatnya terjadi adaptasi besar-besaran oleh semua elemen sistem pendidikan.
KESIMPULAN :
Perkembangan kurikulum di Indonesia merupakan cerminan dari dinamika dan evolusi pendidikan dalam menghadapi berbagai perubahan zaman dan tuntutan global. Pembaruan kurikulum yang terus menerus diperlukan untuk menjaga relevansi dan kualitas pendidikan. Dalam menghadapi tantangan masa depan, pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pengembangan keterampilan, keberagaman, partisipasi stakeholder, dan pemahaman terhadap sejarah perkembangan kurikulum menjadi kunci untuk menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Komentar
Posting Komentar